Kejari Paluta Tampilkan Inovasi Digital Pada Program Jaksa Masuk Sekolah 

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG TUA — Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta memberikan pemahaman tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) terhadap siswa-siswi tingkat SLTA dari empat sekolah di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Adapun empat sekolah yang diberikan penyuluhan hukum secara daring oleh Seksi Intelijen Kejari Paluta, yakni SMA Negeri 1 Padang Bolak, SMA Negeri 1 Padang Bolak Julu, SMA Negeri 1 Batang Onang, dan SMK Negeri 1 Portibi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Dadi Wahyudi, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Efendi Rangkuti, SH., didampingi Staf Bidang Intelijen, Tri Winarni, Amd.AK dan Yesica Yolanda Sitorus, SH., selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama).

Dalam sambutannya secara daring, Kasi Intel Kejari Paluta, Erwin Efendi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para siswa-siswi dan sekolah dalam mengikuti kegiatan ini.

Erwin mengungkapkan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan secara daring baru pertama kali di Kabupaten Paluta. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang hukum dimulai sejak dini.

“Kami melakukan penyuluhan tentang hukum, diantaranya tentang bahaya narkotika, tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana bullying (perundungan)”, ucap Erwin.

“Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, anak didik mendapatkan wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa dan sangsinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika”, tambahnya.

Kasi Intel Kejari Paluta ini menjelaskan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar.

“Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif”, harap Erwin.

Sementara Yesica Yolanda Sitorus, SH., selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum dalam paparannya menyampaikan materi terkait bahaya narkotika, tindak pidana bullying, dan tindak pidana kekerasan seksual yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Kejari Paluta Beri Pendampingan Hukum Penyaluran BLT di Desa Gunung Tua Jae

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan narasumber.

Dalam kesempatan ini, Erwin menambahkan, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara menyediakan media digital atau tautan terpadu (Linktree).

“Tujuannya, agar pelajar dengan mudah mengakses kembali materi penyuluhan hukum yang disampaikan serta dokumentasi kegiatan”, jelasnya.

Selain itu, sambungnya, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara juga menyediakan sarana masukan dan evaluasi publik berbasis Google Form (Formulir). Kegunaannya, agar para peserta dapat memberikan penilaian, tanggapan, serta saran konstruktif terkait materi, metode penyampaian, dan efektivitas kegiatan secara keseluruhan.

“Penilaian, tanggapan dan saran diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai keberhasilan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kegiatan berikutnya”, ucap Erwin.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwujudkan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Dimana program tersebut merupakan salah satu langkah strategis dan efektif Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam membentuk generasi taat hukum”, tuturnya.

Pelaksanaan JMS secara daring ini juga menjadi bentuk inovasi Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam memastikan penyuluhan hukum tetap berjalan efektif, meskipun terdapat keterbatasan jarak dan waktu.

“Diharapkan, dengan pemanfaatan teknologi digital seperti Zoom Meeting, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara telah berhasil memperluas jangkauan penyuluhan hukum sehingga dapat menjangkau banyak sekolah secara bersamaan guna meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran hukum”, pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Tahun 2025 secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting berjalan dengan aman, lancar dan berakhir pada pukul 14.00 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Paluta Beri Pendampingan Hukum Penyaluran BLT di Desa Gunung Tua Jae
Kejari Paluta Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restorative Justice
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 21:08 WIB

Kejari Paluta Tampilkan Inovasi Digital Pada Program Jaksa Masuk Sekolah 

Jumat, 14 November 2025 - 21:37 WIB

Kejari Paluta Beri Pendampingan Hukum Penyaluran BLT di Desa Gunung Tua Jae

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Kejari Paluta Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restorative Justice

Berita Terbaru

Kejari Padang Lawas Utara

Kejari Paluta Tampilkan Inovasi Digital Pada Program Jaksa Masuk Sekolah 

Kamis, 20 Nov 2025 - 21:08 WIB